PEMALANG – Untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus partisipasi masyarakat terhadap upaya-upaya kemanusiaan, hari ini Plh Bupati Pemalang Moh Sidik mencanangkan Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang tahun 2023. Pencanangan ditandai dengan penyerahan kupon dan piagam secara simbolis kepada penanggung jawab jalur yang diwakili Kapolsek Belik Iptu Zaenudin dan Kepala BKD Kabupaten Pemalang, MA. Puntodewo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis ( 8/5/2023 ).

Dalam arahannya, Moh Sidik mengatakan, PMI telah menjadikan diri sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dalam membantu memberikan pelayanan kesehatan dan sosial kemanusiaan, utamanya di bidang kesiapsiagaan penanggulangan bencana, pelayanan sosial dan penyediaan darah. Ia mengatakan berbagai program dan kegiatan PMI telah banyak memberikan kontribusi dan manfaat yang positif dalam rangka meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat Pemalang.

“Diperlukan dukungan dan partisipasi seluruh pihak terhadap pelaksanaan program dan kegiatan PMI,” ujar Sidik.

Dalam acara tersebut Sidik menyampaikan, Bulan Dana yang diselenggarakan setiap tahun itu merupakan salah satu cermin kehidupan kemanusiaan yang suka tolong menolong dan bergotong royong, dimana yang kuat membantu yang lemah, yang mampu membantu yang kurang mampu dengan satu niat mulia, meringankan penderitaan sesama.

Sejalan dengan pentingnya peranan bulan dana bagi pelaksanaan tugas PMI, Moh Sidik menyampaikan supaya mereka segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara memadai dan proporsional, kemudian menyusun dan menata mekanisme serta penentuan sasaran dan besaran secara akurat, dan mengelola dengan baik, transparan dan akuntabel dana yang terhimpun untuk mendukung kegiatan kepalangmerahan.

“Karena sejatinya dana yang terhimpun tersebut harus dikembalikan dalam bentuk kegiatan dan penyaluran bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat.” Pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika H.A menjelaskan tahun ini Polres Pemalang didaulat sebagai tuan rumah (penanggung jawab) berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan dan anggaran dasar PMI serta anggaran rumah tangga PMI.

Disebutkan bahwa pendanaan PMI dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat, perolehan bulan dana tersebut utamanya untuk membantu penanggulangan bencana, kegiatan kemanusiaan, pembinaan generasi muda baik tenaga sukarela, anggota korps sukarela maupun anggota palang merah remaja untuk kegiatan kepalangmerahan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Kapolres nantinya semua instansi akan diberikan tanggung jawab berupa kupon yang ada nominalnya.

“Jangan lihat nominalnya, tetapi lihatlah manfaatnya,” ungkapnya.

Kepada jajarannya Kapolres pesan agar dalam waktu pencapaian tahun 2023, minimal satu bulan harus clear.

“Mari sukseskan kegiatan bulan dana PMI ini untuk membantu rekan-rekan kita yang membutuhkan,” ajaknya.

Diketahui bahwa untuk nominal masing-masing yaitu Rp. 2 ribu, Rp 5 ribu dan Rp. 10 ribu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *