Pemalang – Menanggapi pandangan umum berupa tanggapan, pertanyaan, soalan, dan dukungan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang hampir sebagian besar fraksi mengharapkan peningkatan pendapatan khusunya pendapatan asli daerah, Plh Bupati Moh. Sidik memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang telah melakukan empat strategi guna meningkatkan PAD tersebut.

“Setidaknya ada empat strategi peningkatan PAD yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, antara lain yakni menciptakan inovasi layanan desa digital dalam rangka optimalisasi pelayanan permohonan pendaftaran baru atau perubahan surat pemberitahuan pajak terhutang atau SPPT PBB-P2” Ucap Moh. Sidik saat menghadiri Rapat Raripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang TA 2022 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (22/6/2023).

“Kedua, Perubahan regulasi untuk menetapkan penyusunan akhir yang sesuai dengan kondisi dan nilai ekonomi terkini di antaranya perubahan tarif pajak reklame dan perhitungan harga pasar, objek pasar mineral bukan logam dan batuan” Imbuhnya.

Selain itu, masih menurutnya, Pemkab Pemalang juga melaksanakan elektronifikasi pemungutan pajak dan retribusi dengan melakukan penyempurnaan beberapa menu di beberapa aplikasi.

“Ketiga, elektronifikasi pemungutan pajak dan retribusi dengan melakukan beberapa penyempurnaan beberapa menu di aplikasi E-BPHTB, E Simpatda, E-SPTPD dan pengadaan aplikasi baru untuk pemetaan data potensi pajak daerah sebagai dasar penghitungan PAD”.

“Keempat, penguatan database pajak daerah melalui pengembangan aplikasi e potensi pajak dan melalui kegiatan pemutakhiran data wajib pajak” Pungkas Moh. Sidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *