PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hidayat menghadiri pembukaan masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (22/2/2024).

Kegiatan pembukaan masa musyawarah Musrenbang sekaligus juga dengan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah 2025, dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah 2025 – 2045.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana yang secara resmi membuka acara mengungkapkan, “Perencanaan ini (RPJPD) memegang peranan yang sangat penting, ketika kita melaksanakan perencanaan dengan baik maka 60% tujuan organisasi ini akan mendekati apa yang diharapkan, target RPJPD ini kami harapkan bulan Desember ini selesai, serta merencanakan kegiatan selama 20 tahun mulai 2025-2045,” ujar Sudjana.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Jawa Tengah 2025-2045 telah sampai pada tahap Musrenbang, dengan rencana penetapan bersama DPRD pada minggu pertama Agustus 2024.

Sementara itu untuk dokumen RKPD 2025 telah memasuki konsultasi publik. Adapun RPJPD Provinsi Jawa Tengah telah difasilitasi oleh Kemendagri untuk penajaman visi arah pembangunan, arah kebijakan serta indikator utama pembangunan. Hasil fasilitasi tersebut sebagai bahan Musrenbang dan telah dibagikan kepada para peserta.

Harso melanjutkan, terkait dengan tujuan kegiatan hari ini adalah memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD 2025, dan juga rancangan RPJPD Provinsi Jawa Tengah 2025-2045. Adapun output yang ingin dihasilkan dari forum Musrenbang adalah adanya masukan dari pemangku kepentingan, terwujudnya sinkronisasi arah kebijakan pusat dan daerah guna mendukung capaian pembangunan nasiona serta adanya perencanaan pembangunan kabupaten/kota sinergi dengan provinsi dan nasional.

Adapun Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menyampaikan, RPJPD Provinsi Jawa Tengah 2025-2045 dan RKPD 2025 telah disusun berdasarkan Undang-Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Instruksi Mendagri, Surat Edaran Bersama Menteri dan Peraturan Gubernur.

Sumarno menambahkan, gambaran makro Jawa Tengah antara lain, angka kemiskinan pada Maret 2023 di angka 10,77 %, lebih baik dibandingkan tahun 2022. Capaian Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan menjadi 73,39 % pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi tumbuh positif menjadi 4,98 % pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi yang stabil diikuti dengan kenaikan nilai PDRB per kapita sebesar 45,2 juta rupiah pada tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka berhasil diturunkan menjadi 5,13 % pada tahun 2023.

Permasalahan pembangunan di Jawa Tengah yang menjadi dasar penyusunan dokumen RPJPD menurut Sumarno antara lain, pertama menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan serta penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Kedua masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, kemudian terjadinya pergeseran karakter dan nilai-nilai budaya masyarakat, keempat daya saing dan produktivitas perekonomian daerah belum optimal, kelima belum optimalnya kualitas hidup dan daya saing sumber daya manusia, keenam belum optimalnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung perekonomian daerah, dan ketujuh belum optimalnya reformasi birokrasi.

Dari permasalahan itu, kata Sumarno kemudian ditarik isu strategis yang akan berkembang dalam 20 tahun ke depan meliputi, perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan, ketahanan pangan berkelanjutan, penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta penanggulangan bencana, kualitas hidup dan daya saing sumber daya manusia, kekuatan budaya sebagai karakter dan jatidiri masyarakat, tata kelola pemerintahan yang dinamis.

Pelaksanaan Musrenbang kali ini dilaksanakan secara hybrid daring melalui zoom meeting dan streaming youtube, serta hadir luring 350 peserta. Adapun narasumber dari Kementerian PPN Bappenas, dari Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Bangda, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *