PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widayantoro melalui Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (19/5/2025).

Jawaban eksekutif tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tahun 2025 dan Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029. Kemudian Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Pemalang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono diikuti seluruh Anggota DPRD, Sekertaris Daerah, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pemalang serta Direktur Utama/Pimpinan BUMD di Kab. Pemalang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *