PEMALANG – Wakil Bupati (Wabup) Pemalang Nurkholes membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas Pilar-Pilar Sosial Kabupaten Pemalang di Sasana Bhakti Praja, Jumat (23/05/2025).

Dalam bimtek yang diikuti 120 peserta tersebut ia mengajak agar Pilar-Pilar Sosial dapat bekerja dengan amanah, manfaat dan selamat.

“Mengingatkan kepada kita semua bahwa kita di dalam bekerja ini, bekerja yang, satu amanah, dua bermanfaat, yang tiga selamat,” tandas Wabup.

“Ini mungkin yang harus kita jadi pegangan buat kita semuanya. Bekerjalah yang amanah. Insya Allah Pak Bupati dan saya akan berjuang untuk bisa hidup seperti ini. Sehingga munculah 12 program prioritas, yang mungkin harus teman-teman tahu,” sambungnya.

Wabup Nurkholes juga mengungkapkan kondisi kemiskinan di Kabupaten Pemalang, serta target pengentasannya yang diselaraskan dengan harapan pemerintah pusat.

“Bapak Presiden Prabowo menginginkan di dalam lima tahun itu tidak ada orang miskin katanya. Berarti dalam lima tahun apakah 14,9 persen ini bisa dihilangkan dari Pemalang,” paparnya.

“Kita bersama-sama, 14,9 persen miskin di Pemalang ini harus kita entaskan,” imbuh Nurkholes.

Sebelumnya, penyelenggara kegiatan Supadi menyampaikan bahwasanya Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan atau seorang miskin dan rentan, yang terdapat dalam data terpadu penanganan fakir miskin, diolah oleh pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Adapun Pendamping PKH adalah pendukung utama dalam pelaksanaan PKH, yang berperan dalam melakukan verifikasi, pendampingan, edukasi dan fasilitasi kepada keluarga penerima manfaat, agar mereka dapat keluar dari kemiskinan dan mandiri secara berkelanjutan.

Sedangkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau yang sering disebut TKSK adalah seorang yang diberi tugas fungsi oleh pemerintah untuk jangka waktu tertentu, untuk melaksanakan dan atau membantu penyelenggaran kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan.

Pembentukan dan penugasan TKSK bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.

Selain itu juga mewujudkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.

Menurut Supadi keberadaan dan sinergi dari Pilar-Pilar Sosial ini akan mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan sosial yang berkelanjutan.

“Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan terus memperkuat koordinasi dan pembina kemitraan strategi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *