Pemalang – Pemkab Pemalang terus memperkuat penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral. Salahsatunya dengan penyediaan data statistik yang berkualitas.

Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto mengatakan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanatkan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungijawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan.

“Serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” ujarnya saat membuka sosialisasi penyelenggaraan statistik sektoral dan rekomendasi statistik, Rabu, (6/3/2024).

Dengan demikian, lanjut Heriyanto Satu Data Indonesia (SDI) telah menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan dalam berbagai sektor

Menurut Heriyanto satu data dan statistik sektoral menekankan prinsip – prinsip utama dalam pengelolaan data, termasuk memenuhi standar data, menyertakan metadata, mematuhi kaidah interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

“Sehingga, Penerapan SDI untuk Peningkatan Tata Kelola Data Sektoral di pemerintahan menciptakan ekosistem data yang lebih efisien, mengurangi duplikasi data, dan memastikan kualitas data yang lebih baik,” tuturnya di aula Sasana Bhakti Praja setempat.

Diketahui dalam minggu dan bulan – bulan ini Pemkab Pemalang sedang dalam tahap menyusun beberapa dokumen perencanaan antara lain Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045, RPJMD 2025-2030, dan RKPD Tahun 2025, yang akan menjadi pedoman dalam Pembangunan di Kabupaten Pemalang di masa yang akan datang.

“Tentunya proses penyusunan dokumen- dokumen tersebut di atas sangat membutuhkan ketersediaan data,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Sekda mengungkapkan data statistik dasar dan data statistik sektoral menjadi sumber rujukan dalam pelaksnaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG).

Untuk itu kualitas data yang diproduksi harus diperhatikan secara khusus oleh perangkat daerah dan instansi terkait lainnya selaku produsen data. Yakni yang memenuhi standar data, tersedianya metadata, menggunakan kode referensi dan memenuhi kaidah interoperabilitas
data.

“Masa depan Kabupaten Pemalang ada di tangan Bapak Ibu semua. Sebab, data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas yang tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan dan progresif, menuju masyarakat yang Sejahtera. Sebaliknya Pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas pula,” ungkapnya dihadapan peserta sosialisasi.

Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo selaku penyelenggara kegiatan menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Pemalang serta pemahaman terkait dengan rekomendasi statistik yang telah ada.

Sosialisasi penyelenggaraan statistik sektoral dan rekomendasi Statistik ini bertajuk “Data berkualitas, Pembangunan tepat saaaran, masyarakat sejahtera”

Peserta sosialisasi sejumlah 70 orang terdiri dari Sekretaris Badan/Dinas selalu Walidata Pendukung.

Selain itu dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mendatangkan narasumber dari BPS, Bappeda dan Diskominfo Pemalang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *