PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hudayat hari ini membuka sosialisasi penguatan moderasi beragama bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten setempat. Rabu (10/7/2024)

Saat membuka acara tersebut, Bupati Mansur mengatakan dirinya sangat mensupport dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebuti. Ia berharap sosialisasi moderasi beragama yang dihadiri Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Kepala Balai Litbang Agama Semarang, K.H. Taj Yasin Maemoen dan Dr. Muhammad Aji Nugroho, Lc., M.Pd.I. selaku Narasumber, bisa dilaksanakan secara lebih luas, dengan melibatkan partisipasi elemen-elemen masyarakat yang lain. Menurut Bupati hal itu tentu menjadi perhatian kita bersama mengingat moderasi merupakan salah satu langkah yang kita lakukan dalam mencegah fanatisme maupun radikalisme di tengah-tengah masyarakat.

Selain menyampaikan ucapan terima kasih, Mansur juga berharap dengan sosialisasi penguatan moderasi beragama yang dilaksanakan hari ini mampu memperluas wawasan jajaran Pemkab. Pemalang terkait Moderasi Beragama dalam berbagai aspek sosial masyarakat, terutama dalam aktivitas keseharian segenap pejabat Pemda saat bersosialisasi bersama masyarakat, maupun saat pelaksanaan tugas di lingkungan kantor masing-masing.

Sementera itu, Kepala Balai Litbang Agama Semarang H. Moch. Muhaemin, S.Ag, MM. Melaporkan bahwa penguatan moderasi beragama menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

Tahun 2024, lanjut Muhaemin, merupakan tahun terakhir dari roadmap yang disusun oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kementerian Agama RI. Muhaemin menjelaskan, selama lima tahun, Kementerian Agama telah berhasil menginternalisasi moderasi beragama melalui berbagai strategi penguatan yang mencakup masyarakat, pendidikan, keagamaan, media, politik, dan negara,” ujar Muhaemin.

“Menjelang berakhirnya roadmap penguatan moderasi beragama, Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2023 telah mengeluarkan pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama untuk memperkuat moderasi beragama,” kata Muhaemin

Seperti yang dipaparkan Muhaemin, bahwa sejak Perpres tersebut diterbitkan, berbagai kementerian dan lembaga mulai melaksanakan upaya penguatan moderasi beragama. Penguatan moderasi beragama di Indonesia sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, dan inklusif. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat tingginya keragaman agama, etnis, dan budaya di Indonesia.

“Penguatan moderasi beragama yang dilakukan lintas kementerian dan lembaga bertujuan untuk menjaga kerukunan dan harmoni sosial, mengurangi ekstremisme dan radikalisme, meningkatkan pemahaman dan kesadaran beragama, mendukung kebijakan pemerintah, serta menghadapi tantangan globalisasi dan teknologi,” tambah Muhaemin.

Dalam acara tersebut dilakukan serah terima cinderamata antara Kepala Balai Litbang Semarang Moch Muhaemin dengan Bupati Pemalang Mansur Hidayat, acara tersebut di hadiri Sekda Heriyanto, kepala Kemenag Roziqun, dan para kepala OPD lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *