Penanganan kasus kekerasan wajib berfokus pada keselamatan korban dan berkoordinasi langsung dengan UPTD PPA Dinsos KBPP Pemalang serta aparat penegak hukum.
Setelah pembahasan draft ini, tahapan selanjutnya adalah melakukan konsultasi dan harmonisasi naskah Raperdes bersama BPD, Kecamatan Bantarbolang dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, sinkronisasi data final, hingga penetapan dan pengundangan Perdes DRPPA secara sah di Desa Pedagung.
Melalui pendampingan aktif dari Dinsos KBPP Pemalang, Desa Pedagung siap mencatatkan sejarah sebagai pioneer DRPPA pertama di Kabupaten Pemalang yang menjadi role model bagi desa-desa lainnya.
Peserta forum kons6yang diundang meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu, perwakilan Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, jajaran Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, serta Forum Anak Kabupaten dan Desa.
Pelibatan lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap masukan komprehensif, memastikan kejelasan peran, serta menyempurnakan rancangan Perdes sesuai kebutuhan nyata masyarakat Desa Pedagung.
