Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bagi pedagang Pasar Moga, Rabu (11/06/2025).
Sosialisasi yang juga bertempat di Pasar Moga tersebut bertujuan mengajak masyarakat luas khususnya para pedagang untuk mencegah, menghindari, dan menggempur beredarnya rokok ilegal (rokok tanpa pita cukai).
Di sela acara, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo menjelaskan, jika masyarakat Kabupaten Pemalang khususnya warga Moga dan sekitarnya menemukan rokok ilegal seperti yang baru saja dijelaskan, bisa melaporkan kepada Dinas Kominfo melalui saluran Halo Bupati. “Kami ingin selamat semua, dapat rezekinya halal, enak, dan tidak ada beban di kemudian hari. Sehingga kemarin ada yang ketangkap di Beji itu salah satu contohnya,” ujarnya.
“Artinya kita saling mengingatkan, minimal teman-teman kita di Pasar Moga, yang hari ini belum ikut sosialisasi, kami ingin tolong diberi tahu sehingga kita dan semuanya, rezeki yang kita dapatkan betul-betul rezeki-rezeki yang sah, tidak membebani bagi kita semuanya,” sambung Joko.
“Sosialisasi ini tidak hanya di Pasar Moga, semua pasar nanti akan kami datangi, sehingga betul-betul Pemalang harus bebas rokok ilegal,” tandas Joko.
Sebelumnya Yusuf Mahrizal dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal juga mengajak warga masyarakat untuk dapat menghindari, dan mencegah peredaran rokok ilegal.
“Kami mengajak kita bersama-sama agar mencegah, menghindari dan menggempur rokok ilegal, jadi manakala saat ini kita merokok harapan kami kita mencegah dan menghindari dan berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, dalam rokok legal dengan cukai, pemerintah telah menjamin kandungan rokok dengan cukai, sedangkan rokok ilegal tidak, sehingga tidak diketahui kandungan apa yang ada di dalamnya.
“Di balik itu ada yang namanya cukai yang dikumpulkan oleh pemerintah dan nanti dimasukkan ke dalam APBN dan nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat untuk menjamin kesehatan masyaratkat,” pungkasnya.
Usai acara Joko Ngatmo bersama Yusuf Mahrizal meninjau salah satu ruko pedagang di sekitar lokasi guna mengecek rokok yang dijual.
